Rabu, 28 September 2016

Pelanggaran Lalulintas Tanggung Jawab Siapa?

Sumber tribunnews.com
     Tidak sedikit orang yang hanya memikirkan kepentingan individu, sehingga mereka menggunakan transportasi dan sarana transportasi tanpa memikirkan orang lain atau kepentingan umum.
Sehingga terjadilah ketidaktertiban yang terjadi pada lalu lintas sebagai sarana transportasi, ini dikarenakan pengguna transportasi tidak tahu aturan-aturan dan disiplin dalam berlalu lintas atau mungkin bahkan sudah menganggap tidak pentingnya aturan-aturan tersebut alih-alih dengan kepentingan yang mendesak.
Kedisiplinan dalam berlalulintas dijalan raya, terutama dikota-kota besar setiap harinya padat dengan kendaraan, sehingga keadaan lalu-lintas kita masih banyak kesan kacau atau berantakan.
Padahal telah ada UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan juga rambu-rambu lalu lintas yang terpasang disepanjang jalan, baik jalan raya, jalan kelas satu, jalan kelas dua, maupun jalan kelas tiga. Namun apakah kita pernah sadar dengan adanya fasilitas yang dapat mempermudah kita tersebut justru dapat merugikan diri kita sendiri apabila kita tidak melaksanakan dengan disiplin.
Dari banyak literatur, terdapat tiga faktor yang dapat menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, diantaranya adalah:
1.     Pertama , dan yang paling banyak menjadi faktor penyebab adalah faktor pengendara atau diri kita sendiri.
Banyak kasus kecelakaan akibat pengendara yang ugal-ugalan dijalan, ada juga pengendara yang mengendarai dalam kondisi mengantuk, kurang fit, tidak mengenakan helm standar yang telah diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009 yaitu dalam pasal 291 ayat (1) dan (2), dan lain sebagainya.
2.     Kedua ; faktor jalan
Dibeberapa daerah masih banyak ditemukan jalan dengan kondisi rusak, berlubang, tidak rata, ataupun terlalu sempit sehingga menyebabkan jalan mempunyai resiko kecelakaan tinggi.
3.     Dan Ketiga ; adalah faktor kendaraan.
Kaca spion yang tidak dipasang lengkap, padahal kaca spion tersebut dibuat untuk mempermudah kita melihat kendaraan yang berada dbelakang kita. Kemudian knalpot yang diganti tidak standart akan membuat bising pengendara lainnya.
Pelanggaran tersebut umumnya didasari oleh beberapa alasan seperti sedang dalam keadaan terdesak, ingin cepat sampai tujuan, ataupun melanggar karena tidak ada petugas/polisi lalu lintas yang sedang berjaga.
Masalah ini tentunya tidak bisa kita atasi secara parsial (sebagian) tetapi harus diatasi secara komperhensif (menyeluruh), mengingat kecelakaan lalu lintas sering menimbulkan korban jiwa. Salah satu cara untuk mengatasi munculnya kecelakaan lalu lintas adalah dengan membangun mind set (pola pikir) bagi manusia Indonesia (generasi muda) tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kita sering lihat kecelakaan dijalan disebabkan oleh kecerobohan si pengendara kendaraan bermotor (contoh : lampu sign kanan – beloknya ke kiri atau sebaliknya, menerobos lampu merah, menyalip di tikungan, menyebrang di jalur cepat, menggunakan kendaraan tanpa rem dan lainnya).Seharusnya kesadaran untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi syarat secara formal ( sesuai aturan Korlantas POLRI), harus dimiliki anak-anak muda.
Kecelakaan lalu lintas tentunya akan semakin menjadi masalah serius bagi bangsa kita terlebih jika jumlah kendaraan bertambah seiring dengan jumlah penduduk. Ditambah lagi dengan regulasi penjualan kendaraan bermotor di negeri kita yang tidak di batasi. Semua pihak harusnya menyadari bahwa keselamatan dijalan raya harus menjadi kebutuhan pokok bagi semuanya.
Semua orang tua harusnya bisa mengkondisikan putra-putrinya dari dini untuk tidak melanggar tata tertib berlalu-lintas. Saat ini yang terpenting adalah mampukah kita memulai dari diri kita dan keluarga kita agar mampu membentuk keluarga yang sadar untuk tertib berlalu lintas dan tidak mengendarai sepeda motor sebelum usia yang dipersyaratkan (tanpa alasan apapun).
Sekolah juga harus mampu menjadi lembaga yang mencetak anak yang sadar tertib berlalu lintas. Dan ini bisa terwujud dengan dukungan orang tua.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar